Bawaslu Malut: bantuan sosial bisa dikategorikan politik uang

badan pengawas pemilu maluku utara menyatakan pasangan calon atau tim sukses dan memberikan bantuan sosial pada penduduk setelah penetapan calon gubernur/wakil gubernur malut bisa dikategorikan politik uang.

oleh sebab itu, bawaslu mengharapkan partisipasi daripada penduduk yang hapal atau melihat banyak pasangan calon gubernur/wakil gubernur ataupun tim suksesnya menyerahkan santunan sosial kepada masyarakat sesudah penetapan calon gubernur/wakil gubernur tanggal 16 mei 2013 langsung mencatat pada bawaslu, tutur ketua bawaslu malut, sultan alwan selama ternate, senin.

sesuai ketentuan, pascapenetapan calon gubernur/wakil gubernur malut, dengan begini mereka tidak dibenarkan menyerahkan bantuan terlepas selama jenis biaya ataupun barang pada warga dengan dalil santunan sosial, karena kegiatan semisal itu sudah masuk kategori politik biaya.

ia menyatakan jika pemberian bantuan tersebut dilakukan sebelum penetapan pasangan calon gubernur/wakil gubernur malut, baru bisa dibenarkan karena sifatnya baru sebatas sosialisasi calon pada masyarakat.

Informasi Lainnya:

bawaslu malut akan menerapkan sanksi tegas pada pasangan calon gubernur/wakil gubernur serta tim suksesnya yang kedapatan menyerahkan bantuan social setelah penetapan calon gubernur/wakil gubernur malut, diantaranya berupa sanksi didiskualifikasi dijadikan audien di pilkada malut, ujarnya.

sultan alwan menyatakan, baliho serta spanduk pasangan calon gubernur/wakil gubernur malut yang sekarang bertebaran di kota ternate serta daerah yang lain di malut mesti dihilangkan sesudah penetapan pasangan calon gubernur/wakil gubernur malut dan mampu diperbolehkan setelah memasuki tahapan kampanye tanggal 14 juni 2013.

pada waktu kampanye baliho dan spanduk pasangan calon gubernur/wakil gubernur malut mesti pas melalui ajaran juga tidak boleh dulu ada yang bernada menghasut serta menonjolkan zat etnis seperti yang ada terlihat pada baliho serta spanduk ketika ini.

begitu pula, spanduk atau baliho yang dibuat dengan pasangan calon gubernur/wakil gubernur malut dibuat kawasan yang tak boleh dimasuki oleh kandidat yang lain, ini tidak menyerahkan pendidikan politik dan menarik pada masyarakat luas.

ia mengharapkan kepada pasangan calon gubernur/wakil gubernur juga tim suksesnya untuk mematuhi seluruh aturan yang banyak juga tak mengerjakan aksi dan mampu memicu terjadinya konflik demi terlaksananya pilkada malut yang damai.