Terpidana mati minta dimakamkan di kampung halaman

terpindana mati jurit dan ibrahim menyewa dimakamkan pada kampung halaman sedangkan suryadi minta dimakamkan selama sebelah kuburan ayahnya selama cilacap.

tiga terpidana mati tersebut dieksekusi jumat jam 01.00 wib dalam lembah nirbaya, pulau nusakambangan, jawa sedang.

suryadi hendak didekat makam ayahnya di cilacap, tetapi jurit juga ibrahim akan dimakamkan pada kampung halaman di banyuasin sumatera selatan, tutur kepala kejaksaan negeri palembang nanang sigit juniarto selama palembang, jumat.

menurut sigit, jenazah jurit serta ibrahim dibawa ke palembang melalui bandara adisutjipto yogyakarta dan diperkirakan tiba pada sore ini di bandara sultan mahmud badaruddin ii palembang.

Informasi Lainnya:

pihaknya telah berkoordinasi dengan brigade kendaraan polda sumsel supaya membawa jenazah keduanya ke desa sungai rebo, kecamatan banyuasin i, kabupaten banyuasin.

personel brimob polda sumsel diperkirakan mulai bersiaga selama bandara smb ii palembang kurang lebih pukul 13.30, serta ingin ada beberapa petinggi kejati yang dan hadir di ketika serah terima jenazah, ujarnya.

jenazah suryadi telah diserahkan kepada keluarga agar dimakamkan pada tpu rawapasung, sidanegara, cilacap.

terpidana mati suryadi asal palembang, melakukan pembunuhan Satu keluarga di kawasan pusri dalam tahun 1991.

jurit serta ibrahim menggarap pembunuhan berencana terhadap Satu keluarga selama kawasan sekayu kabupaten musi banyuasin di tahun 2003.