Mendagri ungkap masalah di Musi Rawas

menteri di negeri (mendagri) gamawan fauzi mengatakan pembentukan kabupaten musi rawas utara (muratara) dari musi rawas masih terkendala masalah penetapan batas wilayah, katanya menanggapi bentrok demonstrasi menuntut pemekaran muratara.

poin-poin lain sudah kami evaluasi, tinggal soal batas wilayah yang belum tuntas, tutur mendagri dalam kantornya, rabu.

persoalan perbatasan, yang belum ditetapkan dengan pemerintah daerah setempat, adalah salah Satu syarat agar membuat sebuah daerah dimekarkan dari daerah induknya.

oleh karena tersebut, mendagri mengimbau pada pejabat pemerintah mengenai agar menyelesaikan terlebih dahulu soal perbatasan wilayah.

Informasi Lainnya:

kita dapat saja buat batas masih, tapi persoalan batas berlalu belum selesai, nanti malah mengakibatkan konflik dulu soal batas. dengan demikian dari itu selesaikanlah melalui gubernur terlebih dahulu sepenuhnya, tambahnya.

dalam peraturan pemerintah nomor 78 tahun 2007, selama pasal 16 huruf d, dikenalkan bupati-walikota menungkapkan usulan pembentukan provinsi terhadap gubernur, untuk memperoleh persetujuan, melalui melampirkan dokumen masukan warga calon kabupaten, hasil kajian daerah, peta wilayah calon kabupaten, keputusan dprd kabupaten-kota juga keputusan bupati-walikota.

kemudian, dalam hal menyetujui usulan pembentukan kabupaten, gubernur mengusulkan pembentukan kabupaten pada presiden dengan menteri pada negeri.

terkait usulan pembentukan kabupaten muratara, selasa (30/4), ratusan penduduk melakukan penampilan demonstrasi menuntut langsung disahkannya kabupaten muratara.

aksi demonstrasi itu berujung bentrok diantara masyarakat pendemo juga aparat dari polres musi rawas dan dibantu petugas brimob kompi petanang lubuklinggau, sampai menewaskan empat warga.

massa dan membakar kantor polsek rupit serta polsek karang jaya yang terletak pada pinggir jalur lintas sumatera (jalinsum).

mendagri menegaskan upaya pemaksaan pembentukan daerah pemekaran dengan demonstrasi tidak mampu ditolerir untuk mendesak pengesahan suatu daerah masih.

kerusuhan tidak membeli suatu daerah disahkan. tak mungkin banyak pemaksaan, semua harus berpedoman pada ajaran hukum, ujarnya.