Dewan Pengupahan Kabupaten Jayapura segera dibentuk

dewan pengupahan kabupaten jayapura langsung dibentuk selama masa gampat ditempuh. hal ini ditegaskan kepala jenis pengawasan selama dinas sosial, tenaga kerja serta transmigrasi (dinsosnakertrans) kabupaten jayapura r. yudi harsono s.sh pada diantara selama sentani, senin.

saat ini kepengurusan apindo sudah terbentuk dan kembali dilantik saja, ujar yudi.

ia menjelaskan sesudah apindo dibentuk, dengan begini proses seterusnya adalah pembentukan dewan pengupahan. yang mana diharapkan, dewan inilah yang akan memutuskan besaran umk (upah minimum kabupaten) dari input tiap-tiap perusahaan yang banyak pada kabupaten jayapura.

jika sudah terbentuk apindo, dewan pengupahan dan akhirnya ditetapkannya umk, belum mampu diterapkan langsung dalam kabupaten jayapura, tandasnya.

Informasi Lainnya:

yudi menuturkan, walaupun telah ditentukan besaran umk, ternyata penerapannya masih dapat diselenggarakan dalam tahun 2014 nanti. agar tersebut, penduduk khususnya para pekerja diminta untuk bersabar.

nantinya kalau sudah ada dewan pengupahan, dengan begini sebelum ump (upah minimum provinsi) ditetapkan, kabupaten jayapura hendak memasukkan rancangan umk oleh karenanya setelah ump ditentukan, umk pun menyusul ditetapkan, urainya.

ia mengharapkan melalui adanya umk ini, para pekerja yang banyak dalam kabupaten jayapura bisa melayani upah sesuai dengan pekerjaannya, yang disesuaikan pula dengan kondisi wilayahnya.

ump yang diterapkan pada provinsi papua terutama dalam kota jayapura, belum tentu mampu diterapkan selama kabupaten jayapura karena persoalan geografis dan wilayah dan ada dalam kabupaten jayapura tidak sama, tukasnya.

yudi menambahkan melalui kehadiran dewan pengupahan dan umk ini, dengan demikian para pekerja mau mendapatkan upah bagus yang di ini diperjuangkan.