Khusus lansia, perekaman e-KTP bisa di rumah

dinas kependudukan serta catatan sipil kabupaten kudus, jawa tengah, menerima permintaan perekaman data kartu tanda warga elektronik (e-ktp) pada properti kepada lansia maupun warga dan menderita sakit parah sehingga secara fisik tidak memungkinkan mengurus sendiri.

jika dengan fisik tak memungkinkan hadir selama kantor kecamatan atau kantor disdukcapil kudus, kami siap mendatangi properti warga supaya menerima perekaman ktp elektronik, kata kepala dinas kependudukan dan laporan sipil kabupaten kudus alia himawati selama kudus, selasa.

untuk melayani perekaman ktp elektronik terhadap warga lanjut usia (lansia atau manula) atau menderita lumpuh, katanya, ditawarkan peralatan dan mampu dibawa melalui mudah, termasuk mendatangi rumah-rumah masyarakat agar menerima perekaman.

sementara itu, sekretaris dinas kependudukan serta laporan sipil kabupaten kudus, yuli tri nugroho menambahkan, ketika ini jadwal perekaman agar masyarakat yang mengalami gangguan kesehatan secara fisik, sudah dimulai selama kecamatan kota.

Informasi Lainnya:

hanya saja, pelayanan itu disesuaikan dengan personel yang komplit, sebab jumlahnya sudah terbatas, katanya.

sebelumnya, tutur dia, disdukcapil kudus juga menerima perekaman e-ktp di sederat perusahaan swasta di kudus, dengan laporan jumlah yang mau mengikuti perekaman mencapai puluhan orang.