BNP2TKI imbau calon TKI tempuh prosedur resmi

badan nasional penempatan dan perlindungan tenaga kerja indonesia (bnp2tki) mengimbau calon tki menempuh prosedur dipercaya dan diatur pemerintah dan memenuhi persyaratan untuk berusaha ke luar negeri.

jangan terpancing iming-iming pihak dan tak bertanggung jawab sebab bila tidak jangan sembarangan mampu tertipu pada perdagangan pihak ataupun trafficking, papar direktur sosialisasi juga kelembagaan bnp2tki rohyati sarosa selama sosialisasi prosedur penempatan dan perlindungan tki pada kabupaten banyuwangi, jawa timur, jumat.

sosialisasi yang berlangsung selama lapangan desa sraten, kecamatan cluring, tersebut dihadiri sekitar seribu orang itu dikemas dalam pementasan kesenian tradisional setempat semisal kendang kempul dan tarian gandrung.

rohyati menyebutkan prosedur resmi dan mesti ditempuh calon tki supaya bekerja dalam luar negeri yaitu dengan pelaksana penempatan tki swasta (pptkis) resmi/legal, mengikuti penyuluhan oleh petugas bnp2tki serta jajaran instansinya di daerah dan disnakertrans kabupaten/kota.

Informasi Lainnya:

selain tersebut registrasi pada disnakertrans kabupaten/kota, mengikuti proses seleksi yang diselenggarakan oleh pptkis serta disnakertrans kabupaten/kota, menandatangani perjanjian penempatan melalui pptkis yang disahkan dengan disnakertrans kabupaten/kota.

kemudian, memastikan mendapat asuransi, pendidikan serta latihan keterampilan kerja, mendapat paspor juga visa kerja.

lalu memahami isi juga menandatangani perjanjian kerja dan sudah disahkan dengan perwakilan ri, wajib memenuhi pembekalan akhir pemberangkatan (pap) dari balai pelayanan penempatan serta perlindungan tki (bp3tki), wajib memiliki kartu tenaga kerja luar negeri (ktkln) yang diperoleh dengan tidak mengeluarkan biasa dalam bnp2tki dan jajaran instansinya selama daerah.

kemudian melapor ke perwakilan ri setelah tiba di negara penempatan juga sesudah kontrak kerja berakhir, terserah ke tanah air juga melapor ke petugas bp3tki pada bandara serta pelabuhan kedatangan.

rohyati sarosa menegaskan bahwa bnp2tki sama alternatif tidak menganjurkan atau mengimbau warga agar merupakan tki di luar negeri.

namun di sedang keterbatasan lapangan kerja di pada negeri, bekerja dalam luar negeri adalah alternatif serta opsi juga mampu membantu keluar dari pengangguran serta kemiskinan, katanya.

oleh karena itu, ujarnya, tugas utama bnp2tki adalah menerima juga memfasilitasi penduduk yang hendak berusaha ke luar negeri melalui prosedur resmi sebagaimana diamanatkan uu nomor 39 tahun 2004 tentang penempatan serta perlindungan tki di luar negeri.

bnp2tki melaporkan ada kurang lebih enam juta tki berusaha pada 143 negara juga pemerintah sampai sekarang masih memberlakukan moratorium ataupun penghentian penempatan tki sektor informal penata laksana rumah tangga (plrt) ke malaysia, arab saudi, kuwait, yordania, dan suriah sebab lima negara itu tak mampu melindungi dengan menarik tenaga kerja asing termasuk tki selama negara tersebut.