BNK Balikpapan rehabilitasi 138 pecandu narkoba

badan narkotika kota (bnk) balikpapan kini merehabilitasi 138 pihak pecandu narkoba, dan menjerat lima pecandu baru selama januari hingga maret 2013.

angka pecandu itu naik dibandingkan 87 orang dalam 2011 2012. ini memprihatinan karena jumlahnya terus bertambah, kata kepala bnk balikpapan, ketut rasna, senin (1/4).

kata ketut rasna, keadaan semakin mencemaskan sebab kebanyakan yang tertangkap serta kasus dan terungkap adalah semisal puncak gunung es, selama mana lebih banyak lagi pecandu yang ada pada warga serta banyak kasus dan tak terdeteksi aparat.

para pasien ketergantungan obat ini dirawat di klinik butterfly di pasar baru juga ada dulu dikirim pada klinik serupa pada samarinda.

yang kami rehablitasi itu rata-rata usianya antara 20 tahun sampai 40 tahun. mereka mulai dirawat dari tahun 2008 hingga sekarang, ungkap ketut.

Lainnya: Jual Jam Tangan - Jam Tangan Murah - Jual Jam Tangan Online

hanya melalui direhabilitasi, papar ketut, mereka yang ketergantungan hendak pulih juga bebas dibandingkan narkoba.

sesuai uu nomor 35 pasal 54 menyebutkan semua pecandu wajib untuk direhabilitasi baik medis maupun sosial. merehabilitasi itu kewajiban pemerintah, kata ketut rasna.

hal lain yang mencemaskan, sebut kepala bnk balikpapan, adalah kian gencarnya narkoba masuk ke kota minyak.

dalam 3 bulan terakhir ini, contohnya, bea cukai juga polisi telah 3 kali dan menegah kiriman narkoba berupa sabu dibandingkan india dengan berat total ribuan gram serta kualitas miliaran rupiah.

itu tandanya ada permintaan serta ada pasar yang luas pada sana, ya balikpapan, ya kaltim, ujarnya.

selain itu selama balikpapan, katanya, sekarang merebak fenomena ngelem. keuntungan yang dulu dikerjakan oleh anak jalanan tapi sekarang diselenggarakan juga dengan pelajar.

menurut ketut rasna, sekarang kian ada pelajar sd dan smp dan diringkus aparat kepolisian sebab kedapatan mabuk setelah menghirup uap lem aica aibon.

kasus yang dilaporkan pada kemarin lalu ada 31 angka, kemarin tahun 2013 ini sudah banyak 4 kasus, papar ketut rasna.

untuk mengatasi ini, bnk balikpapan mengerjakan gerakan pencegahan dengan melibatkan orangtua juga guru.

menurutnya, dukungan para pihak itu diperlukan diantara lain karena lem bukan barang terlarang juga adalah bahan bangunan biasa dan disalahgunakan.

kalau orangtua sadar dan guru-guru berhati-hati, dengan demikian anak-anak kita ingin lebih terjaga, itulah kepala bnn balikpapan ketut rasna.