Jumlah pengawas pemilu masih kurang

ketua badan pengawas pemilu republik indonesia (bawaslu ri), muhammad, menyatakan jumlah pengawas pemilu baik pada tingkat pusat maupun daerah baru kurang makanya optimalisasi pengawasan belum dapat berjalan melalui lancar.

sesuai dengan uu nomor 15 tahun 2011 mengenai penyelenggara pemilihan umum, struktur formal pengawas pemilu amat sempit sehingga pengawasan pemilu 2014 tidak akan berhasil jika hanya mengandalkan bawaslu pusat maupun daerah, kata ketua bawaslu ri selama pangkalpinang, senin.

ia mengajarkan, ketika ini struktur formal bawaslu tingkat pusat hanya memiliki lima anggota dan mengawasi serta mengurus pelaksanaan pemilu di 33 provinsi. agar tingkat provinsi, kabupaten/kota dan kecamatan masing-masing memiliki tiga anggota.

sedangkan, struktur formal anggota pengawas pemilu di tingkat desa/kelurahan cuma terdapat Satu sampai lima pihak.

Informasi Lainnya:

jumlah anggota pengawas pemilu menarik selama tingkat pusat maupun daerah tidak sebanding dengan kasus tempat pemungutan suara (tps) yang harus diawasi, ujarnya.

bahkan, kata muhammad, banyak beberapa persentasi selama daerah semisal pulau jawa yang memiliki kondisi masyarakat yang lumayan padat mengharuskan Salah satu pihak panitia pemungutan suara (pps) mengawasi hingga 150 tps.