Yusril heran, bendera Aceh mirip bendera GAM

mantan menteri sekretaris negara yusril ihza mahendra mengaku aneh melalui penetapan bendera aceh yang mirip dengan bendera milik gerakan aceh merdeka (gam).

menurut yusril, penetapan bendera milik gam tersebut tidak sesuai dengan kesepakatan dibandingkan pertemuan konsultasi diantara gubernur aceh dengan sederat pejabat pemerintah termasuk zat kementerian selama negeri (kemendagri), mantan wakil presiden jusuf kalla, wakil ketua mpr ahmad farhan hamid, dan wakil ketua dpr priyo budi santoso, dalam hotel sultan, jakarta selama 17 desember 2012.

dalam pertemuan tersebut disepakati mencari simbol bendera kesultanan aceh, tutur yusril, jakarta, selasa.

yusril menambahkan, gubernur aceh, zaini abdullah mengundang ada tokoh, agar menyewa masukan penentuan bendera aceh juga lambang aceh sebagaimana yang banyak pada perjanjian helsinki dan mencerminkan budaya, bukan simbol kedaulatan aceh. seluruh tokoh dan didatangkan sepakat bahwa penentuan bendera dan lambang jangan meninggalkan polemik melalui pemerintah pusat.

Baca juga: Dealer Honda - Dealer Honda - Mencari Dealer Honda - Harga dan Informasi Mobil Honda

bahkan, ketika dijalani bendera berwarna merah dengan gambar bulan sabit dan bintang, dan jenis pedang dan terdiri tulisan berbahasa arab, yang hadir ikut tertawa mengapa bendera dan disahkan pemprov aceh kini berbeda melalui yang diusulkan dalam pertemuan 2012, tutur yusril.

meski begitu, dia berharap kontroversi pemerintah pusat dengan pemprov aceh mampu diselesaikan langsung dengan tidak berdampak pada nkri. pengesahan qanun nomor 3 tahun 2013 perihal bendera dan lambang aceh menuai kontroversi.

lantaran bendera yang disahkan dpr aceh dan gubernur aceh, zaini abdullah, menyerupai bendera gerakan aceh merdeka (gam).

sekretaris direktorat jenderal otonomi daerah (otda) kemendagri susilo menyatakan, walaupun qanun telah disahkan dpr aceh, namun tetap mampu dibatalkan jika terbukti melanggar konstitusi. qanun tersebut tak mungkin bertentangan melalui peraturan lebih tinggi, salah satunya pasal 6 peraturan pemerintah (pp) 7/2007.

kalau mengarah ke bendera gerakan separatis, qanun tidak mampu diberlakukan, katanya.

dirjen otda kemendagri sendiri, lanjut susilo, telah berada selama aceh untuk bertemu dengan gubernur aceh zaini abdullah. diinginkan, dari pertemuan itu lahir sebuah kesepakatan agar merevisi bendera aceh yang memang mirip dengan bendera gerakan aceh merdeka (gam). kedatangan dirjen otda untuk mengatakan hasil evaluasi terhadap 12 poin di dalam qanun.

kami sangat tidak terima dengan keberadaan kegiatan pengibaran bendera dan disahkan tersebut, ujarnya.