Pemerintah ajak kalangan industri lindungi konsumen

pemerintah mengajak kalangan industri agar meningkatkan perlindungan konsumen dan daya saing karena indonesia pasar dan bagus daripada kacamata perspektif dunia.

berdasarkan data mckinsey global institute research (september kemarin), indonesia merupakan negara ke-16 dengan ekonomi paling besar di dunia. di tahun 2030, posisi indonesia diprediksi akan meningkat menjadi negara ke-7 dengan ekonomi paling besar dalam dunia, ujar wakil menteri perdagangan ri (wamendag), bayu krisnamurthi, di dialog interaktif peningkatan daya saing ri melalui kepatuhan hki serta pemberlakuan unfair competition act (uca) pada amerika serikat pada jakarta, selasa.

karena itu, semua pihak bagus pemerintah, dunia usaha serta warga perlu upaya dan lebih besar selama mempertahankannya.

lebih lanjut wamendag menungkapkan bahwa saat ini banyak perundangan serta kebijakan yang dikeluarkan pemerintah indonesia supaya meningkatkan daya saing serta perlindungan pelanggan, seperti undang-undang perlindungan konsumen no. 8/1999 juga undang-undang kompetisi upaya-upaya no. 5/1999.

Informasi Lainnya:

selain itu, kementerian perdagangan dan telah mengeluarkan kebijakan mengenai label dan importasi koleksi ke indonesia, yaitu permendag no. 62/2009 dan permendag no. 22/2010 mengenai kewajiban pencantuman label selama barang, serta permendag no. 82/2012 tentang ketentuan impor telepon selular, komputer genggam, dan komputer tablet. ke depan, kemendag mau terus mengerjakan reformasi kebijakan mengenai kebutuhan konsumen yaitu keselamatan juga keamanan.

beberapa hal dan usah diwaspadai merupakan tingginya peredaran seluruh barang ilegal dan barang tiruan dalam pasar domestik dan membawa dampak negatif terhadap perekonomian indonesia, terlebih barang yang mampu membahayakan konsumen serta meminimalkan daya saing selama pasar international. peredaran barang palsu tersebut merupakan isu bermanfaat yang mesti diberantas oleh semua bagian, ujar dia.

wamendag mengajak konsumen untuk cerdas selama memilih barang serta jasa dengan tak cuma mempertimbangkan aspek harga semata, tapi serta perhatian aspek keselamatan serta keamanan pilihan tersebut.

saya serta mengajak industri untuk berbisnis terjamin keamanannya serta mematuhi ketentuan hak kekayaan intelektual (hki) pada pasar dunia. pemerintah indonesia memandang kiranya penegakan juga perlindungan kepada hki selama indonesia sangat berguna selama membantu meningkatkan daya saing produk indonesia dalam pasar domestik serta internasional, kata dia.

kemendag hendak terus menjalin kerja sama melalui semua industri dan warga pada menyusun strategi juga upaya peningkatan daya saing serta perlindungan pada konsumen, ujar dia.